

Bersedekah dengan sesuatu yang haram hukumnya tidak diterima oleh Allah Swt. Dalam Islam, sedekah adalah amalan yang sangat dianjurkan dan memiliki banyak keutamaan.
Namun, agar sedekah mendatangkan pahala, maka harta yang Anda sedekahkan harus berasal dari sumber yang halal. Sebaliknya, sedekah dari harta yang haram, bisa mendatangkan dosa tambahan. Melalui artikel ini, mari bahas lebih lanjut tentang hukum sedekah dengan harta yang haram dan dampaknya dalam pandangan Islam!
Baca Juga: 5 Perbuatan yang Tidak Diperbolehkan Bagi Orang yang Bersedekah
Bersedekah dengan Sesuatu yang Haram Hukumnya Apa Diterima?
Sedekah menjadi amalan yang sangat Allah Swt cintai. Alasannya karena sedekah tidak hanya mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri, melainkan juga bagi penerimanya. Namun, tak sembarang harta bisa Anda sedekahkan, sebab hanya sedekah dari harta halal yang akan Allah terima. Berikut penjelasannya!
1. Larangan Sedekah dengan Harta yang Diperoleh secara Haram
Al-Qur’an dengan jelas menunjukkan bahwa Allah hanya menerima sedekah dari harta yang baik dan halal.
Seseorang yang mendapatkan harta dari cara-cara haram, seperti riba, perjudian, penipuan, atau usaha yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, maka tidak layak untuk menyedekahkannya.
Artinya, bersedekah dengan sesuatu yang haram hukumnya tidak diterima, sebagaimana firman Allah berikut ini:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ٢٦٧
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Janganlah kamu memilih yang buruk-buruk, lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya kecuali dengan memejamkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Al-Baqarah: 267).
2. Hukum Sedekah dengan Benda Haram
Rasulullah saw juga menegaskan, bahwa Allah Swt hanya menerima ibadah dan perbuatan yang baik, termasuk sedekah. Dengan demikian, bersedekah dengan sesuatu yang haram hukumnya tidaklah sah, sebagaimana hadis berikut ini:
“Sesungguhnya Allah itu baik dan hanya menerima yang baik.” (HR. Muslim).
Maka, jika Anda bersedekah dengan menggunakan benda atau sesuatu yang diharamkan dalam agama Islam, seperti daging ular, minuman beralkohol, hingga makanan basi, tentu tidak akan diterima oleh Allah Swt.
3. Hukum Sedekah dengan Niat Buruk
Seseorang yang bersedekah, tetapi berniat untuk pencitraan demi mendapatkan jabatan atau uang, menutupi kesalahan pribadi, menyakiti orang lain, hingga riya, juga haram hukumnya dalam Islam. Oleh karena niat buruk tersebut dapat menghilangkan pahala sedekah, sesuai firman Allah Swt berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ
“Wahai orang-orang yang beriman, jangan membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia, sedangkan dia tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir.” (QS. Al-Baqarah: 264)
Bersedekah dengan Sesuatu yang Haram Apakah Mendapatkan Pahala?
Jika seseorang memperoleh harta haram melalui usahanya sendiri, maka ia berdosa atas cara memperoleh harta tersebut.
Sementara itu, apabila ia bersedekah menggunakan harta haram tersebut, maka ia tidak akan mendapatkan pahala.
Namun, jika ia bersedekah sebagai bentuk taubat dan tidak ingin menggunakan harta haram bagi dirinya sendiri, maka ia hanya akan mendapatkan pahala dari niat baiknya, bukan dari sedekahnya.
Solusi untuk Harta yang Didapatkan Secara Haram
Bersedekah dengan sesuatu yang haram hukumnya tidak sah. Namun, jika seseorang mendapatkan harta secara haram, seperti mencuri, korupsi, atau merampok, maka ia harus mengembalikannya kepada pemilik yang berhak. Perbuatan ini berdosa, tetapi kewajiban mengembalikan harta tetap ada.
Namun, jika mendapatkan harta dengan cara yang merugikan orang lain secara umum dan sulit mengidentifikasi siapa yang telah ia rugikan, maka harta tersebut bisa ia gunakan untuk kemaslahatan umum. Misalnya, untuk pembangunan jalan, jembatan, atau fasilitas publik lainnya.
Baca Juga: Sedekah yang Tidak Diterima Allah Ini, Wajib Anda Hindari!
Mari Bersedekah dengan Harta yang Baik dan Halal!
Bersedekah dengan sesuatu yang haram hukumnya tidak diterima oleh Allah Swt. Maka, harta yang Anda sedekahkan harus berasal dari sumber yang halal, supaya mendatangkan ridha dan pahala dari Allah.
Salah satu cara terbaik untuk bersedekah adalah dengan membantu mereka yang membutuhkan melalui lembaga-lembaga terpercaya, seperti Pondok Pesantren Daarul Multazam. Sedekah Anda akan berguna untuk memenuhi kebutuhan santri yatim, dhuafa, dan anak-anak terlantar.
Di Daarul Multazam, para santri mendapatkan tempat tinggal, makanan, pendidikan, dan layanan kesehatan secara gratis. Mereka dididik untuk menjadi penghafal Al-Qur’an yang berakhlak mulia dan menjadi generasi penerus yang mendapatkan ridha Allah Swt. Mari bersedekah dan dapatkan keberkahan dari harta halal yang Anda berikan!